Jumat, 11 Januari 2019

PENILAIAN RISIKO MONEY LAUNDERING BERBASIS SRA 2017



PENILAIAN RISIKO MONEY LAUNDERING BERBASIS SRA 2017


Rekomendasi 1 dari Financial Action Task Force (FATF) sehubungan dengan standar internasional terkait anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme mengharuskan lembaga keuangan untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengambil tindakan efektif untuk memitigasi risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme. rorist financing risks.  Otoritas Jasa Keuangan pun telah mengeluarkan POJK terbaru No 12/POJK.01/2017 terkait pelaksanaan rekomendasi 1 ini yang menwajibkan semua PJK (Penyedia Jasa Keuangan) untuk melaksanakan penilaian risiko (risk assessment) terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme secara berkala.

Penilaian risiko transaksi money laundering suatu profile calon nasabah, nasabah, WIC (Walk in Customer), maupun BO (Beneficial Owner) akan semakin tinggi tingkat risikonya ditentukan oleh 4 faktor risiko utama yaitu faktor profil nasabah, faktor produk/jasa/layanan, faktor area/wilayah/geografis, dan faktor saluran distribusi berdasarkan panduan SRA (Sectoral Risk Assessment) yang dibuat OJK dan PPATK tahun 2017.  Hasil dari keempat faktor risiko utama ini tidak berdiri sendiri melainkan harus disimpulkan sebagi satu kesatuan. Semakin berkembangnya kompleksitas produk dan layanan jasa keuangan termasuk pemasarannya (multi channel marketing), serta semakin meningkatnya penggunaan teknologi informasi pada industri jasa keuangan maka semakin tinggi risiko Penyedia Jasa Keuangan (PJK) digunakan sebagai sarana pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme.  

Pelatihan ini akan memberikan panduan bagi PJK dalam penilaian dan pemantauan risiko APU & PPT, serta pembuatan laporan terkait program anti pencucian uang & pencegahan pendanaan terorisme (APU & PPT) dengan teknis pelaksanaannya yang sistematis dan terstruktur sehingga dapat mendeteksi risiko-risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme secara dini.  Pelatihan akan membahas studi kasus pencucian uang dan pendanaan terorisme baik domestik maupun internasional.

Manfaat Pelatihan

Memberikan skill dan pengetahuan bagi para karyawan yang berhubungan dengan customer pada khususnya dan para karyawan pada umumnya untuk hal-hal sbb:
·         budaya sadar risiko pencucian uang, pendanaan terorisme pada setiap karyawan terutama petugas marketing, account officer, front liner (teller, customer service), dan operation.
·         teknik mitigasi risiko-risiko berdasarkan pendekatan risiko (risk based approach) yang mungkin timbul pada area yang rentan dengan pencucian uang dan pendanaan terorisme sesuai dengan POJK, SEOJK, dan UU terkait
·         memberikan panduan penerapan prinsip customer due diligence (CDD) yang applicable dan dibutuhkan oleh sektor perbankan sekarang ini
·         Penilaian risiko APU & PPT yang sistematis dan terstruktur sehingga bank dapat melakukan mitigasi risiko APU & PPT secara dini dan proaktif.


Profil Peserta
Supervisor, Pimpinan Cabang.Capem, Kepala Operasional, Internal Auditor.


Outline
  1. Knowledge Check
  2. Budaya sadar risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme
  3. Overview kasus  dan trend financial crime terkini terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme di sektor perbankan
  4. Overview PBI No 12/POJK.01/2017 dan SEOJK No 32/SEOJK.03/2017
  5. Overview UU No 8 Tahun 2010 dan UU No 9 Tahun 2013
  6. Struktur Organisasi yang ideal untuk penerapan program APU & PPT
  7. Peran dan fungsi petugas UKK (Unit Kerja Khusus)
  8. Prinsip Customer Due Dilligence (CDD)
·         Kewajiban mengimplementasikan Prinsip CDD
·         Jenis CDD
·         Proses CDD dan Penerapannya
·         Hubungan antara CDD dan APU-PPT
·         Pemantauan profil nasabah/transaksi nasabah
·         Penanganan High Risk Customer & PEP
·         Teknik identifikasi aktivitas TKM
  1. Pemahaman Definisi-Definisi Terkait RBA :
·         Risk Appetite, Risk Tolerance, Risk Capacity, Inherent Risk, Residual Risk
  1. Enam (6) Tahap Siklus Pendekatan Berbasis Risiko (RBA)
  2. Berbagai teknis money laundering (ML) dan pendanaan terorisme dengan menggunakan berbagai produk perbankan..
  3. Pembuatan Risk Assessment (likelihood, consequences, inherent risk, residual risk) nasabah berbasis RBA

Pembicara / Fasilitator :

  • Kurnia Hadi, GRCP, GRCA
Tanggal Pelaksanaan :
24-25 Januari  2019
13-14 Februari 2019
21-22 Maret 2019
04-05 April 2019
06-07 Mei 2019
20-21 Juni 2019
16-17 Juli 2019
20-21 Agustus 2019
24-25 September 2019
22-23 Oktober 2019
12-13 November 2019
 03-04 Desember 2019




Jam Pelaksanaan :
09.00 – 16.00 WIB
Tempat :
Alternatif Hotel: Ibis Group, Oria, Amos Cozy, The Park Lane, Harris Group, hotel lainnya yang akan kami konfirmasi kemudian
Fee Training (Jakarta):
Rp. 5.750.000,-/ orang
Private Training:
Rp. 8.000.000,-/ orang (PASTI RUNNING)
Fee Training Luar Kota (Bali, Bandung, Jogja, Surabaya):
Rp. 8.500.000,-/ orang (kirim 1-5 peserta)
Rp. 7.000.000,-/ orang (kirim diatas 5 peserta)
Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir

INFORMASI
Registrasi, hubungi :
Johnson Indonesia – Training Center
Nur Lela/ Komariah/ Ria/ Nisa
Telp. (021) 541 9152/ 541 7516, Hp: 0815 972 5020
E-mail:
infotraining27@gmail.com
info27@johnson.co.id
Website:
http://www.seminarjohnson.com
http://www.johnson.co.id





IMPLEMENTASI INVESTIGASI FRAUD


 2 Day Training
IMPLEMENTASI INVESTIGASI FRAUD  


Kasus-kasus fraud semakin beragam modus dan pelakunya (fraudster).  Hal ini tidak terjadi di organisasi kecil yang minim pengawasan dan pengendalian internalnya tetapi juga terjadi di organisasi menengah besar.  Bisa dikatakan kasus fraud tidak melihat jenis kelamin, pangkat, jabatan tetapi pada umumnya adanya kesempatan, pembenaran diri, dan tekananlah yang menjadi factor-faktor utama terjadinya fraud.

Kemampuan organisasi didalam melakukan investasi fraud harus menjadi suatu kebutuhan dalam organisasi untuk melindungi asset dan reputasi organisasi. Pelatihan ini akan memberikan langkah-langkah investigasi dan audit fraud serta mitigasi manajemen risiko fraud yang disusun secara sistematis sehingga dapat membantu perusahaan dalam meminimalisir potensi-potensi fraud terjadi.  Pelatihan ini juga akan mengupas kasus-kasus fraud baik domestik maupun internasional.

Manfaat Training
Training ini disusun untuk membantu perusahaan dalam upaya meningkatkan kemampuan para karyawan  untuk melakukan investigasi dan audit fraud serta mampu mendeteksi, mencegah terjadinya fraud di tempat kerja sehingga membantu perusahaan dalam menjaga aset dan reputasinya.


Profil Peserta
Para karyawan di semua departemen khususnya bagian Risk, Internal Audit, Kepatuhan, HRD.

Metode  
  1. Ceramah
  2. Diskusi Kelompok
  3. Studi Kasus


Outline:

1.    Overview Kasus dan Faktor Penyebab Fraud diberbagai lembaga keuangan bank dan non bank (asuransi, multifinance)
2.    Investigasi Fraud 
              Definisi dan berbagai tipe fraud
6 Sifat dari Fraudster
  Pengertian dan tujuan investigasi fraud
  Aktivitas investigasi fraud
  Hambatan melakukan investigasi fraud
  Bagaimana mengevaluasi hasil temuan investigasi fraud?
  Pihak yang wajib dilaporkan hasil investigasi fraud
  Berbagai pendekatan investigasi fraud
3.    Prinsip 3 C dari Manajemen Investigasi Fraud
                         Dasar Perencanaan Investigasi Fraud
                          5 Langkah Proses Investigasi Fraud
4.    Berbagai Jenis Evidence (Bukti) 
                        Berbagai Sumber Dokumen
                        Manajemen Dokumen Evidence (Bukti)
5.    Proses Pembuktian
                      Logika argumentasi
                      Jenis argumentasi
      6. Strategi Interview Investigasi Fraud
                       Persiapan Interview
                      Tips efektif Interview
                       Memahami berbagai hambatan dalam interview
       7. Pembuatan Laporan Investigasi Fraud
                      Komponen penting dari laporan investigasi
                      Struktur ideal dari isi laporan investigasi 


Pembicara / Fasilitator :
  • Kurnia Hadi, GRCP, GRCA
Tanggal Pelaksanaan :
24-25 Januari 2019 13-14 Februari 2019
21-22 Maret 2019
04-05 April 2019
06-07 Mei 2019
20-21 Juni 2019
16-17 Juli 2019 20-21 Agustus 2019
24-25 September 2019
22-23 Oktober 2019
12-13 November 2019
03-04 Desember 2019

Jam Pelaksanaan :
09.00 – 16.00 WIB
Tempat :
Alternatif Hotel: Ibis Group, Oria, Amos Cozy, The Park Lane, Harris Group, hotel lainnya yang akan kami konfirmasi kemudian
Fee Training (Jakarta):
Rp. 5.750.000,-/ orang
Private Training:
Rp. 8.000.000,-/ orang (PASTI RUNNING)
Fee Training Luar Kota (Bali, Bandung, Jogja, Surabaya):
Rp. 8.500.000,-/ orang (kirim 1-5 peserta)
Rp. 7.000.000,-/ orang (kirim diatas 5 peserta)
Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir

INFORMASI
Registrasi, hubungi :
Johnson Indonesia – Training Center
Nur Lela/ Komariah/ Ria/ Nisa
Telp. (021) 541 9152/ 541 7516, Hp: 0815 972 5020
E-mail:
infotraining27@gmail.com
info27@johnson.co.id
Website:
http://www.seminarjohnson.com
http://www.johnson.co.id

Topik “Training For The Trainer"

  Puji Syukur Kpd Tuhan Atas Anugerah-Nya PT. Johnson Indonesia Training Provider (sejak 2002) diberi kesempatan bekerja sama Dengan PT. Sei...