KODE
TRAINING: F. 53
Tanggal
& Lokasi Training
JAKARTA
|
BANDUNG
|
SURABAYA
|
BALI
|
07-08 Agustus 2017 |
Lihat Lampiran Jadwal 2017 (Luar Kota)
|
Lihat Lampiran Jadwal 2017 (Luar Kota)
|
Lihat Lampiran Jadwal 2017 (Luar Kota)
|
20-21 September 2017
18-19 Oktober 2017 20-21 November 2017 18-19 Desember 2017 |
Jam
Pelaksanaan :
09.00 - 16.00 WIB
Tempat :
Alternatif Hotel: Ibis Group, Amos Cozy, The Park Lane, Harris Group, hotel lainnya yang akan kami konfirmasi kemudian
Alternatif Hotel: Ibis Group, Amos Cozy, The Park Lane, Harris Group, hotel lainnya yang akan kami konfirmasi kemudian
Trainer
& Facilitator
- Helmy Harahap,SE,SH,MBA,CIA,CFE.
Fee
Training (Jakarta):
Rp. 5.500.000,-/
orang (Tahun 2017)
Fee
Training (Luar Kota):
Rp. 7.000.000,-/ orang (kirim 1-5
peserta)
Rp. 6.000.000,-/ orang (kirim diatas
5 peserta)
Inc : Seminar Kit, Certificate,
Lunch, Snack, Souvenir
Manfaat
Training:
- Peserta mampu memahami prinsip-prinsip dalam pemberian kredit
- Peserta memahami kebijakan dan kerangka hukum dalam perkreditan perbankan
- Peserta mampu memahami aspek hukum perkreditan dalam pemberian kredit khususnya yang berkaitan dengan legalitas pemohon kredit, pengikatan jaminan kredit dan penyelesaian kredit, termasuk risiko hukum baik dari segi pidana maupun perdata.
- Peserta mampu menganalisa jaminan yang sesuai dengan kredit yang diberikan dan mengetahui berbagai resiko dan eksekusinya
Materi :
- Overview Peraturan dan Ketentuan Terkait Perkreditan
- UU No. 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan
- PBI No. 14/22/PBI/2012 Tentang Pemberian Kredit/Pembiayaan Oleh Bank
- Surat Edaran BI No.15/40/DKMP Perihal Penetapan Manajemen Resiko pada Bank yang Melakukan Pemberian Kredit atau Pembiayaan
- Aspek Hukum Perkreditan dan Dokumentasi kredit
- Fasilitas Kredit (Prosedur dan segala hal yang perlu diperhatikan)
- Perjanjian Kredit Perbankan(Konsep, Aspek Hukum dan Resikonya)
- Legalitas Pemohon Kredit
- Penggolongan Kreditur dan Kaitannya dengan Hak atas Jaminan
- Bentuk dan Jenis Jaminan Kredit Perbankan dan Mitigasi Resikonya
- Jaminan kebendaan dan jaminan perorangan dalam KUHPerdata
- Prinsip dan Prosedur Pengikatan Agunan
- Pengikatan Jaminan dengan Hak Tanggungan
- Pengikatan Jaminan Secara Gadai
- Pengikatan Jaminan Secara Hipotek
- Pengikatan Jaminan Secara Fidusia
- SBLC atau Clean L/C
- Penyelesaian Kredit Bermasalah dan Risiko Hukumnya
- Prosedur dan Tata cara Eksekusi Jaminan kredit bermasalah
- Studi Kasus
Target
Peserta :
Administrasi Kredit
INFORMATION
For Registration, Please Contact :
Johnson Indonesia – Training Center
Dwi/ Narita/ Nur/ Komariah
Telp. (021) 541 9152/ 541 7516, Hp: 0815 972 5020
E-mail:
Website:
http://www.infoseminarjohnson.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar